SERANG – Pemkot Serang bekerja sama dengan USAID ERAT melalui kegiatan lokakarya kolaborasi optimalisasi program wajib belajar 12 tahun di Kota Serang, Selasa (27/9/2022). Tujuannya memperbaiki kualitas pendidikan serta kebijakan dan pelayanan publik dalam meningkatkan mutu SDM Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa program pendidikan minimal 12 Tahun di Kota ini sangat relevan antara program USAID ERAT dengan Pemerintah Kota Serang. Sehingga melalui hal yang serupa Pemerintah Kota Serang sudah mengeluarkan Perda Nomor 06 Tahun 2018 dalam rangka meningkatkan SDM Masyarakat Kota Serang.
“Penerapannya kalau Pemkot sudah, akan tetapi lebih dipertajam lagi dengan adanya program USAID ERAT ini untuk bisa terus menyosialisasikan hingga kebawah,” ujarnya.