LEBAK – Tim unit Reskrim Polsek Cibadak berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Cibadak.
Kapolsek Cibadak, Iptu Subara membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian bermotor tersebut.
“Benar, kedua pelaku tersebut berinisial AE (25) warga Palembang dan MW (33) warga Kecamatan Cibadak,” kata Subara saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/9/2022).