TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyerahkan uang santunan sebesar Rp42 Juta kepada ahli waris Guru Ngaji yang meninggal dunia yang menjadi peserta Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Pemberian santunan tersebut bertepatan dengan acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tangerang yang bertempat di Masjid Baitur Rahmah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Rabu (28/9/2022).
Walikota mengungkapkan bahwa sebagai bentuk kepedulian kepada para guru ngaji Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan Guru ngaji, Amil dan Marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang.