SERANG – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp2,68 triliun saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten serang pada Kamis (29/9/2022).
Secara detail Wabup Pandji mengatakan, pendapatan sebesar itu berasal dari Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp839,49 miliar, yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp879 miliar.
“Tapi pasti akan naik karena itu murni, untuk PAD sebesar Rp879 miliar juga sudah masuk dalam perubahan APBD yang juga mengalami peningkatan. Sedangkan PAD, kalau murni akan bertambah,” kata Pandji usai rapat paripurna.