PANDEGLANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak pada 22 September 2022 kemarin. Hal itu menyusul ditemukannya 20 kasus campak yang ada di Kecamatan Labuan, Cimanuk, Banjar dan Kaduhejo.
Hasil penyelidikan dan investigasi Dinas Kesehatan bersama puskesmas di Kecamatan Labuan dan Cimanuk, Banjar dan Kaduhejo dilaporkan terdapat kasus suspek campak di Kecamatan Banjar 2 kasus, Kecamatan Cimanuk 10 Kasus, Kecamatan Labuan 7 kasus, dan Kecamatan Kaduhejo 1 kasus.
Dari sampel serum yang dikirim ke Laboratorium BKPK Kemenkes RI, dinyatakan positif sebanyak 20 kasus. Jumlah ini masih kemungkinan bertambah karena penyelidikan kontak kasus masih terus berjalan. Risiko penularan yang tinggi terjadi pada anak usia 2-5 tahun, penularan terjadi di sekolah PAUD/TK, atau teman sepermainan di lingkungan rumah.