SERANG – Open bidding atau lelang jabatan untuk Dewan Komisaris dan Direktur di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak efisien. Pasalnya, lelang jabatan tersebut hanya dibuka untuk satu komisaris dan satu direktur yang sudah habis masa jabatannya.
Diketahui, Pejabat Bank Banten yang habis masa tugasnya adalah Mediawarman sebagai Komisaris Independen dan Kemal Idris selaku Direktur Kepatuhan.
Ketua DPD GMNI Banten, Indra Patiwara menilai, seleksi jabatan publik untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten hanya untuk satu anggota komisaris dan satu direksi yang habis masa jabatannya.