CILEGON – Komplotan spesialis pengoplos isi tabung gas elpiji 3 kilogram (Subsidi) ke tabung gas kosong 12 kilogram (Non Subsidi) di Lingkungan Gelereng, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan diringkus aparat dari Polsek Ciwandan.
Mereka antara lain yakni JS (46) dan OT (44) merupakan warga asal Kota Tangerang, HS (26) dan FS (25) warga asal Sumatera Utara, HS (34) warga asal Jakarta Barat dan CN (54) warga asal Kabupaten Serang, Banten.
“Dengan alat bantu pipa besi atau konektor ukuran kurang lebih 10 cm dan es balok mereka memindahkan setiap 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram,” ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro dalam keterangan persnya di Halaman Mapolsek Ciwandan, Kamis (6/10/2022).