KAB. SERANG – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap DN (26) warga Desa Babakan, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dirinya yang merupakan pengedar sabu diringkus saat sedang menunggu pembeli barang dagangannya di halaman Indomart yang berada di Kecamatan Cikande.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu mengatakan penangkapan DN sekira pukul 19.00 WIB itu merupakan tindaklanjut aduan masyarakat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu.
“Saat penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dalam kantong celana. Selain mengamankan sabu, turut disita handphone yang dijadikan sarana transaksi. Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke mapolres,” ujar Michael pada Jumat (7/10/2022).