CILEGON – Badan Karantina Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon (BKPC) menggagalkan upaya penyelundupan 570 ekor burung dari berbagai jenis yang akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat .
“Ratusan burung asal Bandar Lampung itu rencanya akan dikirim pelaku ke daerah Bandung” jelas Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi di Cilegon, Selasa (11/10/2022).
Burung tersebut diamankan oleh Pejabat Karantina Cilegon dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil yang memuat burung.