Jual Pil Koplo, Pemuda di Cilegon Dicokok Polisi

Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap remaja penjual pil koplo jenis tramadol dan haxymer berinisal KFA (20), Kamis (3/11/2022) lalu.

bantennews
Rabu, 9 November 2022 | 20:26 WIB
Jual Pil Koplo, Pemuda di Cilegon Dicokok Polisi
Sumber: bantennews

CILEGON – Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap remaja penjual pil koplo jenis tramadol dan haxymer berinisal KFA (20), Kamis (3/11/2022) lalu. Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton membenarkan peristiwa tersebut.

Warga Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu ditangkap polisi di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon saat akan transaksi obat keras,” kata Shilton, Rabu (9/11/2022).

Berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Cilegon langsung bergerak menuju lokasi. Setelah tiba di lokasi tersangka sedang duduk. “Kami langsung amankan satu orang pria yang mengaku bernama KFA,” kata Shilton.

BERITA LAINNYA

TERKINI