KAB. SERANG – Sebanyak 34 pelajar SMP yang terlibat tawuran di pinggir Jalan Raya Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral pada Selasa (22/11/2022).
Di video tampak para siswa yang berasal dari salah satu SMP di Kecamatan Ciruas ini melakukan tawuran sambil membawa celurit hingga stik golf. Tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut, namun peristiwa ini sangat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Serang telah membekuk puluhan remaja di bawah umur tersebut. Polisi juga menemukan dan menyita berbagai macam senjata tajam (sajam) jenis celurit, parang serta minuman keras yang digunakan pelaku dalam tawuran.