Tenun Baduy Kini Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual

Bupati Lebak mengungkapkan bahwa dirinya sangat bangga karena Tenun Baduy telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal.

bantennews
Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB
Tenun Baduy Kini Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual
Sumber: bantennews

LEBAK – Pemkab Lebak yang dalam hal ini diwakili oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Ballrom Hotel Bidakara Jakarta pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual 2022, Senin (21/11/2022).

Pada kesempatan tersebut Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual, serta kepada perguruan tinggi yang telah mengajukan permohonan hak cipta dan paten paling banyak, dan juga memberikan surat pencatatan hak cipta atas ciptaan Mars Squash Indonesia.

Penghargaan dan Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly. Yasonna berharap dengan penghargaan dan sertifikat yang diberikan dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya untuk lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

BERITA LAINNYA

TERKINI