LEBAK– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengamankan AMJ (19) warga Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Senin (27/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, saat kejadian AMJ dijemput oleh temannya untuk berkumpul dan akan melakukan tawuran lantaran pihak lawan tidak terima karena kalah saat perang sarung beberapa waktu lalu.
“Sesampainya di Jalan Bypass Soekarno – Hatta, AMJ berkumpul dengan puluhan orang lainnya. Disitu mereka bergerak menuju Taman Angklung. Sesampainya di lokasi, AMJ dibekali sebuah samurai dan disimpan di bagian punggungnya,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).