Sangihe, Barta1.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, berencana akan melakukan pemeriksaan dan pemberlakuan kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan Sangihe – Manado, maupun sebaliknya.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Jopy Thungari menjelaskan pemberlakuan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai 1 November 2021. Hal ini dilakukan karena angka vaksinasi di Sangihe masih sangat rendah, oleh karena itu di Pelabuhan akan dilakukan pemeriksaan.
“Jadi nantinya jika ditemukan pelaku perjalanan belum memiliki kartu vaksinasi, maka akan diarahkan melakukan vaksinasi di tempat yang sudah disediakan,” Kata Thungari, Senin (25/10/2021).