Bintan - Satpolairud Polres Bintan berhasil mengamankan 35 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di pelabuhan tak resmi wilayah Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu (16/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan TKI ilegal diamankan di sekitar Trikora, tepatnya di Pantai Dugong. Saat itu, mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia.
"Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasatpolairud, AKP Suardi. Bersama anggota, mereka berhasil mengamankan 35 TKI ilegal," ujar Boy, Minggu (17/2/2020).