Ini Besaran Gaji ke-13 yang akan Diterima PNS

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada minggu depan.

batamnews
Minggu, 9 Agustus 2020 | 14:49 WIB
Ini Besaran Gaji ke-13 yang akan Diterima PNS
Sumber: batamnews

Jakarta - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada minggu depan. Pemberian gaji ke-13 tahun ini mengalami beberapa penyesuaian akibat adanya pandemi covid-19. Di mana banyak dilakukan perubahan terhadap APBN untuk penanganannya. Hal ini turut berdampak pada belanja pemerintah, termasuk untuk pemberian gaji ke-13.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji ke-13 PNS akan tetap cair. Setelah sebelumnya tertunda, dari yang biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru (biasanya Juli).

BERITA LAINNYA

TERKINI