Jakarta - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada minggu depan. Pemberian gaji ke-13 tahun ini mengalami beberapa penyesuaian akibat adanya pandemi covid-19. Di mana banyak dilakukan perubahan terhadap APBN untuk penanganannya. Hal ini turut berdampak pada belanja pemerintah, termasuk untuk pemberian gaji ke-13.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji ke-13 PNS akan tetap cair. Setelah sebelumnya tertunda, dari yang biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru (biasanya Juli).