Lingga - Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, mengalami peningkatan status menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Jumat (25/9/2020). Peningkatan status ini sesuai Surat Keputusan Bupati Lingga No 318/KPTS/VIII/2019.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Mulkan Azima mengatakan, pemenuhan staf dan alat kesehatan (alkes) untuk Puskesmas Rejai sudah dipersiapkan secara bertahap.
"Khusus untuk tenaga dokter, bulan Oktober 2020, per 1 Oktober akan ada tenaga dokter yang akan bertugas di Puskesmas Rejai," kata dia dalam sambutannya saat peresmian puskesmas tersebut.