Batam - Petugas Bea Cukai Batam menangkap seorang laki-laki, calon penumpang maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Diketahui, pria itu bernama Muchlis. Dia merupakan buronan Bea dan Cukai dalam kasus narkotika.
Saat ditangkap, Muchlis berencana pergi menggunakan maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya-Lombok.