Jangan Beri Makan Hewan Liar di Singapura Kalau Tak Ingin Kena Denda

Memberi makanan kepada hewan liar bagi sejumlah merupakan tindakan terpuji. Namun hal itu tidak berlaku di Singapura. Hukum yang berlaku di negara pulau itu menya

batamnews
Kamis, 14 Januari 2021 | 17:43 WIB
Jangan Beri Makan Hewan Liar di Singapura Kalau Tak Ingin Kena Denda
Sumber: batamnews

Singapura - Memberi makanan kepada hewan liar bagi sejumlah merupakan tindakan terpuji. Namun hal itu tidak berlaku di Singapura.

Hukum yang berlaku di negara pulau itu menyatakan memberi makanan kepada hewan liar merupakan tindakan ilegal.

Hal ini terbukti dari empat orang yang didenda masing-masing  2.500 dolar Singapura pada hari Rabu (13/1/2021). Demikian dilansir Channel News Asia.

Denda dijatuhkan karena mereka terbukti memberi makan babi hutan di Lorong Halus, kawasan Pasir Ris. 

BERITA LAINNYA

TERKINI