Karimun - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mempunyai cara unik untuk menghilangkan barang bukti motor curian.
Sedikitnya, tiga motor berbagai merek dikubur di dalam sebuah rumah di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun.
Kasus ini terbongkar setelah anggota Intel Kodim 0317/TBK mendapatkan informasi dari warga pada Senin (22/2/2021).