Tempat Hiburan di Karimun Tetap Buka saat Ramadan, Begini Skemanya

Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diperbolehkan buka pada saat bulan Ramadan 1442 H tahun 2021.

batamnews
Kamis, 8 April 2021 | 15:02 WIB
Tempat Hiburan di Karimun Tetap Buka saat Ramadan, Begini Skemanya
Sumber: batamnews

Karimun, Batamnews - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diperbolehkan buka pada saat bulan Ramadan 1442 H tahun 2021.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mempersiapkan skema operasional THM selama bulan puasa.

Skema yang diterapkan yakni, sistem 3-1-3, yaitu tutup 3 hari di awal puasa, 1 hari tutup di pertengahan dan 3 hari tutup di akhir Ramadan.

BERITA LAINNYA

TERKINI