Karimun, Batamnews - Kepolisian menggerebek sebuah rumah penampungan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Polairud Polda Kepri yang sebelumnya telah mengamankan 4 orang PMI lainnya.