Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Pulau Judah Karimun

Kepolisian menggerebek sebuah rumah penampungan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Karimun, Kepulauan Riau.

batamnews
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:24 WIB
Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Pulau Judah Karimun
Sumber: batamnews

Karimun, Batamnews - Kepolisian menggerebek sebuah rumah penampungan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Polairud Polda Kepri yang sebelumnya telah mengamankan 4 orang PMI lainnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI