Batam, Batamnews - Beragam cara dilakukan oleh jaringan narkotika di Batam, Kepulauan Riau untuk menyelundupkan barang terlarang ke luar daerah.
Kali ini, Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu dengan berat kotor 257,8 gram.
Modus yang digunakan ini bukanlah yang pertama kali. Sabu dikemas rapi dalam sebuah tas dan diselundupkan dengan skema paket barang kiriman.