Batam, Batamnews - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking berhasil diungkap Polda Kepulauan Riau, beberapa waktu. Korban dikirim ke Kamboja dan dieksploitasi setelah diimingi gaji besar.
Belakangan, tak hanya warga Kepri saja yang menjadi korban. Sejumlah orang dari beberapa daerah di Indonesia bahkan disekap di negara tersebut.
Hal ini terungkap setelah WNI ini mengirim pesan ke media sosial milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.