DPRD Batam Dengar Curhat Warga Baloi Kusuma soal Tower Telekomunikasi

Dua tahun belakangan ini, tower tersebut belum ada izin.

batamnews
Senin, 1 Agustus 2022 | 16:34 WIB
DPRD Batam Dengar Curhat Warga Baloi Kusuma soal Tower Telekomunikasi
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Keluhan warga RT02/RW04, Perum Baloi Kusuma Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau soal keberadaan tower telekomunikasi di dekat hunian mereka akhirnya sampai ke wakil rakyat.

Mereka menyampaikan keluhan itu ke Komisi I DPRD Kota Batam dalam sebuah dengar pendapat yang digelar Senin (1/8/2022).

Kepada anggota dewan, warga menyebut tower atau base transceiver station (BTS) milik Indosat itu dibangun sejak tahun 2000, artinya usia tower tersebut sudah 22 tahun.

BERITA LAINNYA

TERKINI