Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Ilustrasi rambu-rambu putra balik. [Suara.com/Jehan Nurhakim]
  • Seorang sopir truk berusia 44 tahun melakukan putar balik berbahaya di jalan tol Vietnam pada 20 April 2026.
  • Polisi mengidentifikasi pelanggaran tersebut melalui rekaman video warga yang diunggah ke aplikasi pelaporan lalu lintas VNeTraffic.
  • Pengemudi truk dikenai denda sebesar Rp22 juta serta pengurangan poin SIM akibat tindakan melanggar aturan lalu lintas.

Suara.com - Heboh di media sosial, seorang sopir truk menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta.

Insiden tersebut terjadi ketika sang sopir nekat melakukan putar balik di lokasi yang diduga melanggar aturan lalu lintas, hingga akhirnya diberhentikan oleh polisi.

Tindakan nekat putar balik itu terjadi di Jalan Tol Ho Chi Minh City-Long Thanh-Dau Giay, Vietnam, Selasa (21/4/2026).

Melansir laman Than Nien, Rabu (22/4/2026), awalnya polisi setempat mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan denda kepada seorang pengemudi truk karena melakukan putar balik di jalan tol, setelah menerima video dari seorang warga melalui aplikasi VNeTraffic.

Menurut rekaman video, sekitar pukul 10:59 pagi pada tanggal 20 April, sebuah truk gandeng dengan nomor plat 60H-303.xx, yang menarik trailer dengan nomor plat 50RM-091.xx.

Heboh di media sosial, seorang sopir truk di Vietnam menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta. [Than Nien]
Heboh di media sosial, seorang sopir truk di Vietnam menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta. [Than Nien]

Mereka sedang melaju di Jalan Tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay (menuju dari Dong Nai ke Ho Chi Minh City) ketika tiba-tiba berhenti dan melakukan putar balik di jalur kecepatan tinggi.

Selama manuver berbahaya ini, kendaraan tersebut hampir sepenuhnya menghalangi jalan.

Di belakangnya, banyak mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 120 km/jam terpaksa mengerem mendadak dan berbelok untuk menghindarinya, menciptakan situasi yang sangat berbahaya di mana keterlambatan sesaat saja dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.

Insiden itu membuat banyak orang ketakutan dan memicu kemarahan atas pengabaian keselamatan oleh pengemudi tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi lalu lintas segera melancarkan penyelidikan. Sekitar pukul 9 malam di hari yang sama, tim satuan tugas menghentikan kendaraan tersebut di pos tol di Jalan Raya Nasional 51, di jalan tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay.

Selama pemeriksaan, pengemudi, T.X.C (44 tahun, dari Dong Nai), mengakui mengemudikan kendaraan dan melakukan putar balik di jalan tol pada saat itu karena ia mengambil rute yang salah.

Setelah pihak berwenang menjelaskan bahayanya, pengemudi mengakui pelanggaran tersebut dan mematuhinya dengan menandatangani laporan.

Akibatnya, sopir truk itu didenda 35 juta VND atau lebih dari Rp22 juta.

Menurut Keputusan 168/2024, melakukan putar balik di jalan tol dapat dikenai denda sebesar 30-40 juta VND (rata-rata sekitar 35 juta VND) dan pengurangan 10 poin dari SIM. Ini adalah pelanggaran serius dengan risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV

Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 12:20 WIB

Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan

Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:33 WIB

Terkini

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis

Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:54 WIB