Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Ilustrasi rambu-rambu putra balik. [Suara.com/Jehan Nurhakim]
  • Seorang sopir truk berusia 44 tahun melakukan putar balik berbahaya di jalan tol Vietnam pada 20 April 2026.
  • Polisi mengidentifikasi pelanggaran tersebut melalui rekaman video warga yang diunggah ke aplikasi pelaporan lalu lintas VNeTraffic.
  • Pengemudi truk dikenai denda sebesar Rp22 juta serta pengurangan poin SIM akibat tindakan melanggar aturan lalu lintas.

Suara.com - Heboh di media sosial, seorang sopir truk menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta.

Insiden tersebut terjadi ketika sang sopir nekat melakukan putar balik di lokasi yang diduga melanggar aturan lalu lintas, hingga akhirnya diberhentikan oleh polisi.

Tindakan nekat putar balik itu terjadi di Jalan Tol Ho Chi Minh City-Long Thanh-Dau Giay, Vietnam, Selasa (21/4/2026).

Melansir laman Than Nien, Rabu (22/4/2026), awalnya polisi setempat mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan denda kepada seorang pengemudi truk karena melakukan putar balik di jalan tol, setelah menerima video dari seorang warga melalui aplikasi VNeTraffic.

Menurut rekaman video, sekitar pukul 10:59 pagi pada tanggal 20 April, sebuah truk gandeng dengan nomor plat 60H-303.xx, yang menarik trailer dengan nomor plat 50RM-091.xx.

Heboh di media sosial, seorang sopir truk di Vietnam menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta. [Than Nien]
Heboh di media sosial, seorang sopir truk di Vietnam menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta. [Than Nien]

Mereka sedang melaju di Jalan Tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay (menuju dari Dong Nai ke Ho Chi Minh City) ketika tiba-tiba berhenti dan melakukan putar balik di jalur kecepatan tinggi.

Selama manuver berbahaya ini, kendaraan tersebut hampir sepenuhnya menghalangi jalan.

Di belakangnya, banyak mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 120 km/jam terpaksa mengerem mendadak dan berbelok untuk menghindarinya, menciptakan situasi yang sangat berbahaya di mana keterlambatan sesaat saja dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.

Insiden itu membuat banyak orang ketakutan dan memicu kemarahan atas pengabaian keselamatan oleh pengemudi tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi lalu lintas segera melancarkan penyelidikan. Sekitar pukul 9 malam di hari yang sama, tim satuan tugas menghentikan kendaraan tersebut di pos tol di Jalan Raya Nasional 51, di jalan tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay.

Selama pemeriksaan, pengemudi, T.X.C (44 tahun, dari Dong Nai), mengakui mengemudikan kendaraan dan melakukan putar balik di jalan tol pada saat itu karena ia mengambil rute yang salah.

Setelah pihak berwenang menjelaskan bahayanya, pengemudi mengakui pelanggaran tersebut dan mematuhinya dengan menandatangani laporan.

Akibatnya, sopir truk itu didenda 35 juta VND atau lebih dari Rp22 juta.

Menurut Keputusan 168/2024, melakukan putar balik di jalan tol dapat dikenai denda sebesar 30-40 juta VND (rata-rata sekitar 35 juta VND) dan pengurangan 10 poin dari SIM. Ini adalah pelanggaran serius dengan risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV

Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 12:20 WIB

Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan

Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:33 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB