Karimun, Batamnews - Yayasan Insan Peduli Karimun (Inpak) kembali mencegah sejumlah anak yang hendak berangkat ke luar Karimun untuk ngamen dan menjadi gelandangan pengemis (gepeng), Jumat (5/8/2022) lalu.
Ada 6 orang anak-anak berusia belia. Semuanya putus sekolah. Mereka keseharian bekerja sebagai pengamen dan meminta-minta di lampu merah.
Awalnya ada sebanyak 7 anak yang akan berangkat. Namun, satu orang diketahui telah berumur 18 tahun sehingga diperbolehkan saja untuk berangkat.