Tanjungpinang, Batamnews - Warga di Kepulauan Riau sudah bisa menukarkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 mulai hari ini, Jumat (19/8/2022).
Uang baru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada Kamis (18/8/2022) ini terdapat tujuh pecahan yakni Rp 100000, Rp 50000, Rp 20000, Rp 10000, Rp 5000, Rp 2000 dan Rp 1000,-.
Pada ketujuh pecahan uang kertas baru tersebut, gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.