Batam, Batamnews - Persidangan terhadap tersangka Chandra atas kasus penyelundupan tiga unit mobil sport mewah di Kota Batam, Kepulauan Riau tampaknya ditangguhkan.
Hal itu dikarenakan berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Bea Cukai Batam pada 1 September lalu dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sebab belum lengkap.
"Setelah dipelajari, berkas tahap 1 itu belum lengkap," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, Rabu (21/9/2022).