Kurir Ganja Asal Aceh Ditangkap Polres Bintan, Barang Bukti 17,3 Kg

Polisi meringkus seorang pria, Herianto (23) di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban.

batamnews
Selasa, 4 Oktober 2022 | 20:26 WIB
Kurir Ganja Asal Aceh Ditangkap Polres Bintan, Barang Bukti 17,3 Kg
Sumber: batamnews

Bintan, Batamnews - Polisi meringkus seorang pria, Herianto (23) di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban. Ia kedapatan saat membawa narkoba jenis ganja. 

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut pihaknya butuh satu bulan mengungkap hal ini.

Awalnya ada laporan aktivitas penyelundupan ganja dari Aceh ke Kabupaten Bintan. Laporan itu kemudian diselidiki dan ditindaklanjuti.

BERITA LAINNYA

TERKINI