Bintan, Batamnews - Polisi meringkus seorang pria, Herianto (23) di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban. Ia kedapatan saat membawa narkoba jenis ganja.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut pihaknya butuh satu bulan mengungkap hal ini.
Awalnya ada laporan aktivitas penyelundupan ganja dari Aceh ke Kabupaten Bintan. Laporan itu kemudian diselidiki dan ditindaklanjuti.