Duda Paruh Baya Ditangkap di Nongsa Batam Terkait Kasus Pencabulan Anak

Seorang pria paruh baya berinisial JY (59) diringkus anggota unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

batamnews
Sabtu, 8 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Duda Paruh Baya Ditangkap di Nongsa Batam Terkait Kasus Pencabulan Anak
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Seorang pria paruh baya berinisial JY (59) diringkus anggota unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Ia ditangkap atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

JY diketahui tinggal di wilayah Kabil, Nongsa. Ia dilaporkan orangtua korban yang tak terima anaknya dicabuli oleh pria tersebut. 

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengungkapkan, saat itu ibu korban kaget saat anaknya mengatakan bahwa dulunya ia kerap dicabuli oleh pelaku. 

BERITA LAINNYA

TERKINI