Masuk Secara Ilegal, Satgas PMK Bintan Pulangkan 7 Ekor Kambing dari Batam

Sebanyak 7 ekor kambing dari Kota Batam masuk secara ilegal ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

batamnews
Rabu, 9 November 2022 | 20:28 WIB
Masuk Secara Ilegal, Satgas PMK Bintan Pulangkan 7 Ekor Kambing dari Batam
Sumber: batamnews

Bintan, Batamnews - Sebanyak 7 ekor kambing dari Kota Batam masuk secara ilegal ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kambing tersebut dibawa ke salah satu kandang yang berada di Bukit Tengkorak, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, drh. Iwan Berri Prima, membenarkan adanya hewan ternak yang dimasukkan secara ilegal dari Batam ke Bintan. Hal itu diketahuinya dari laporan masyarakat Kecamatan Gunung Kijang.

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Bintan langsung ke lokasi kandang ternak Selasa (8/11/2022) pagi," ujar Iwan, Rabu (9/11/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI