Batam, Batamnews - Heboh kabar petinggi Bea Cukai Batam menggunakan mobil mewah hasil sitaan sebagai kendaraan dinas. Mobil dimaksud yakni Jeep Wrangler warna coklat bernopol B 8033 GH. Hal ini pun tengah viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Rizky Baidillah membantah hal tersebut.
Berdasarkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor148/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Keuangan tanggal 15 September 2021 telah ditetapkan mobil Jeep Wrangler itu sebagai Barang Milik Negara yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Kementerian Keuangan.