- MSCI menyatakan adanya kekhawatiran serius terkait transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- MSCI melakukan pembekuan sementara penilaian free float bagi saham-saham di Indonesia.
- BEI menyatakan bahwa mereka memandang kritik dan masukan yang disampaikan oleh MSCI bukan sebagai hambatan.
Suara.com - Pasar modal Indonesia tengah berada di bawah sorotan global setelah MSCI Inc. (MSCI), penyedia indeks saham internasional terkemuka, menyatakan adanya kekhawatiran serius terkait transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kondisi ini membuat MSCI melakukan pembekuan sementara penilaian free float bagi saham-saham di Indonesia. Free float adalah jumlah saham yang benar-benar beredar di publik dan tersedia untuk diperdagangkan, tidak termasuk kepemilikan oleh pengendali atau pemerintah
Menanggapi hal tersebut, otoritas pasar modal Indonesia bergerak cepat untuk memastikan kepercayaan investor global tetap terjaga.
Dalam pernyataan resminya hari ini, Rabu (28/1/2026), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti masukan dari MSCI. Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihak otoritas menyatakan bahwa mereka memandang kritik dan masukan yang disampaikan oleh MSCI bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Mengingat peran strategis bobot MSCI sebagai referensi utama bagi manajer investasi dan investor institusional global, BEI menyadari bahwa pemenuhan standar internasional adalah hal mutlak.
"Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor. Sejalan dengan hal tersebut, kami berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam rangka meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI," tulis Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Rabu (28/1/2026).
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan MSCI adalah isu transparansi kepemilikan, khususnya terkait dengan data saham yang benar-benar beredar di publik (free-float). Menjawab tantangan tersebut, BEI mengungkapkan bahwa langkah konkret telah mulai diimplementasikan sejak awal tahun ini.
Sebagai bentuk transparansi, BEI telah memublikasikan data free-float secara komprehensif melalui situs resmi bursa sejak 2 Januari 2026. Data ini tidak hanya bersifat sekali jalan, melainkan akan diperbarui secara rutin setiap bulannya guna memberikan informasi yang lebih akurat, andal, dan sesuai dengan ekspektasi pemangku kepentingan global.
Penyediaan data yang presisi diharapkan dapat mengeliminasi keraguan investor mengenai likuiditas nyata dari emiten-emiten yang tercatat di bursa, sehingga meminimalisir risiko manipulasi atau ketidakjelasan kepemilikan.
Baca Juga: Siapa MSCI dan Mengapa Keputusannya Membuat IHSG Ambruk Hampir 8 Persen Hari Ini
Ke depannya, BEI, KSEI, dan KPEI di bawah pengawasan OJK akan terus mengintensifkan koordinasi dengan MSCI. Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan adanya keselarasan pemahaman terkait metodologi serta implementasi peningkatan transparansi informasi di pasar modal nasional.
Asal tahu saja, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat terjun bebas hingga 7,63% ke level 8.295 hingga sesi I hari ini.
Penurunan sebesar 684,8 poin dalam setengah hari perdagangan merupakan salah satu koreksi terdalam dalam sejarah bursa domestik, memicu kekhawatiran meluas di kalangan investor ritel maupun institusi.
Data perdagangan menunjukkan IHSG dibuka di level 8.393 dan sempat mencoba menguat ke posisi tertinggi 8.596. Namun, tekanan jual masif tak terbendung hingga indeks sempat menyentuh level terendah harian di 8.286. Pelemahan ini terjadi usai MSCI penyedia indeks global memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara (freeze) terhadap penilaian free float bagi saham-saham yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan MSCI ini bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti dua isu krusial yang selama ini menjadi perhatian investor institusi dunia yakni soal adanya keraguan mengenai siapa pengendali sebenarnya di balik sejumlah saham dengan kapitalisasi besar dan kekhawatiran bahwa jumlah saham yang benar-benar beredar di publik (free float) tidak mencerminkan kondisi riil, sehingga menyulitkan investor besar untuk masuk atau keluar dari posisi mereka tanpa menggerakkan harga secara ekstrem.