Ratusan tenaga medis dari 5 organisasi gelar unjuk rasa tolak RUU Kesehatan

Kementerian Kesehatan bahkan juga akan membawahi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

benarnews
Selasa, 9 Mei 2023 | 12:30 WIB
Ratusan tenaga medis dari 5 organisasi gelar unjuk rasa tolak RUU Kesehatan
Sumber: benarnews

Ratusan massa dari lima organisasi kesehatan pada Senin (8/5) menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Kesehatan “Omnibus Law” yang sedang digarap di DPR karena dinilai melemahkan perlindungan hukum bagi perawat dan tenaga kerja medis.

Kelima organisasi tersebut; Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengatakan jika RUU Kesehatan itu disahkan, maka dapat mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan. Hal tersebut, namun demikian dibantah oleh Kementerian Kesehatan dan DPR.

Lembaga yang mengecam RUU tersebut mengatakan bahwa di bawah peraturan yang baru, wewenang organisasi profesi yang selama ini sangat dominan dipangkas dan semua urusan kesehatan dari hulu sampai hilir akan berada di bawah kendali Menteri Kesehatan.

BERITA LAINNYA

TERKINI