Sebelas Program pembentukan peraturan daerah (Propemda) yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan di 2020, hanya baru dua yang telah ditetapkan menjadi Perda.
Sementara lainnya masih berproses baik di DPRD Tabanan, Propinsi Bali maupun di Pusat. Kurangnya kajian akademis dan proses penyusunan rancangan secara teknis ,menjadi dua hal yang membuat Propemda Tabanan belum rampung.
”Yang sudah jadi yakni Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Perda Perubahan APBD Tahun 2020,” kata Kabag Hukum Setda Tabanan Gusti Ayu Putu Sumarpatni beberapa waktu lalu.