Selundupkan ganja kering seberat 44 kg, sopir truk ekspedisi bernama Manihar Hasibuan (30), diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Terminal Mengwi Badung, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Yang mencengangkan, puluhan kilogram ganja kering itu terbungkus pakaian bekas. Selain menangkap Manihar Hasibuan, petugas BNNP Bali juga meringkus pasangan istri yang merupakan jaringan narkoba Banyuwangi-Bali.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra, pengungkapan terbesar ini berawal dari penyelidikan pengedar narkoba berinisial WG. Pria ini diduga pemasok ganja ke Bali. WG dibekuk bersama istrinya yang di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu 12 Juni 2021.