Mantan Sekda Buleleng Ditahan, Dititip di LP Kerobokan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya resmi menahan mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (DKP), Senin (18/10). 

beritabali
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:38 WIB
Mantan Sekda Buleleng Ditahan, Dititip di LP Kerobokan
Sumber: beritabali

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya resmi menahan mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (DKP), Senin (18/10). 

Itu setelah tersangka memenuhi panggilan penyidik untuk kembali dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih hampir dua jam itu dari mulai pukul 10.00 WITA, seputar kasus dugaan gratifikasi pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang, dan penyewaan lahan tanah desa Yeh Sanih, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, menegaskan bahwa tersangka DKP sebelum dilakukan penahanan tetap menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes Swab Antigen Covid-19 dengan hasil negatif Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI