Pembiayaan pembangunan monumen Sita Kepandung rencananya digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fongible Token (NFT).
Tren dan fenomena penggalangan dana ini sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.
“Pemilihan mekanisme blockchain, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan jaman,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menyampaikan itu saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen “Sita Kepandung”, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Denpasar, belum lama ini.