Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menegaskan agar tidak ada pungutan retribusi ganda dan pungutan liar yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) setempat di Nusa Penida.
Wisatawan, kata dia, hanya membayar sekali dan sudah bisa menikmati semua destinasi yang ada di Nusa Penida.
"Tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah. Sudah tegas dalam edarannya ke setiap desa, tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata," kata Suwirta Senin, (19/4/2022).