GORONTALO – Pengalihan siaran televisi analog ke digital sesuai program pemerintah mulai berlaku di Gorontalo pada 2 November 2022 mendatang.
Warga diharapkan memiliki alat pendukung berupa set top box atau STB untuk menangkap signal terestrial digital agar bisa mendapatkan siaran TV digital.
Pemerintah melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo sendiri telah menyiapkan STB gratis bagi warga Kota Gorontalo kurang mampu.