Pemerintah Jepang dikabarkan akan menerapkan regulasi remitansi demi mencegah tindak kriminal pencucian uang pakai kripto. Peraturan baru tersebut akan berjalan mulai bulan Mei 2023.
Jepang Lawan Pencucian Uang Pakai Kripto
Jepang telah menetapkan Hukum Pencegahan Transfer Hasil Kriminal yang mencegah transfer dana hasil tindak kriminal. Tetapi, hukum ini akan menerima amandemen dan mewajibkan operator bursa kripto untuk memberikan informasi nasabah.
Keputusan tersebut bertujuan melacak transaksi oleh individu terkait kegiatan ilegal. Selain itu, Jepang akan menambahkan aset kripto ke dalam aturan perjalanan yang mengatur transfer uang.