Bitcoin senilai US$68 juta atau setara dengan Rp1 triliun milik Do Kwon resmi disita oleh Kejaksaan Korea Selatan. Do Kwon masih berstatus buronan Interpol dan tak lagi berada di Singapura.
Jaksa Korea Selatan gesit bergerak membekukan aset yang terkait dengan Do Kwon, si pendiri Terraform Labs, menyusul telah terbitnya surat penangkapan oleh Interpol.
Penyitaan Bitcoin tersebut setelah jaksa mengirim permintaan pada bursa kripto KuCoin dan OKX untuk membekukan total 3.313 Bitcoin, senilai sekitar US$67 juta dengan harga saat ini. Semua kripto itu terkait dengan Luna Foundation Guard (LFG), organisasi yang terafiliasi Terraform Labs di Singapura.