Setelah FTX mengajukan kebangkrutan, Otoritas Bahama mengklaim telah menyita aset pengguna FTX dengan nilai setara Rp54,3 triliun.
Skandal FTX menjadi sorotan utama di kuartal terakhir tahun 2022, membawa kekhawatiran di antara investor kripto dan sekali lagi menuntun harga Bitcoin dan mayoritas altcoin ke Selatan.
Para pengguna platform FTX pun mengalami kerugian, di mana mereka menuntut pengembalian aset setelah aset perusahaan dibekukan.