blokTuban.com - Melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Sedangkan haji mabrur menurut istilah syar’i, ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Lantas apa saja ciri seseorang menjadi haji mabrur? Serta Apa sajakah tanda-tandanya? Predikat mabrur memang hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya.
Dilansir dari NU Online, Rasulullah SAW juga pernah memberikan kisi-kisi tanda atau ciri-ciri bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur hajinya. Menurut Hadist Riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya.