Besok Putusan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban

"Besok akan dilakukan sidang lanjutan, kemarin Jumat yang lalu telah periksa para pemohon termasuk pihak-pihaknya. Hakim juga telah memeriksa bukti-bukti persidangan,"

bloktuban
Jumat, 5 Agustus 2022 | 10:13 WIB
Besok Putusan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban
Sumber: bloktuban

blokTuban.com - Sidang lanjutan dispensasi nikah dini yang diajukan oleh korban pencabulan berinisial M (14) dan terduga pelaku AH (22) yang merupakan seorang anak Kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban akan digelar kembali pada Jumat (5/8/2022) mendatang.

Pada sidang pertama terkait kasus perkara tersebut, dilakukan pemeriksaan berkas dokumen permohonan dispensasi nikah serta mendengarkan para saksi-saksi. Lalu, di sidang kedua ini, nantinya Hakim Pengadilan Agam (PA) akan memutuskan perkara yang telah diajukan oleh kedua pihak. 

"Besok akan dilakukan sidang lanjutan, kemarin Jumat yang lalu telah periksa para pemohon termasuk pihak-pihaknya. Hakim juga telah memeriksa bukti-bukti persidangan," ujar Humas Pengadilan Agama Tuban, Muntasir kepada blokTuban.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2022).  

BERITA LAINNYA

TERKINI