Empat Kali Masuk Bui, Residivis Tuban Kembali Gasak Motor di Rengel

“Atas kejadian pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya saat memberikan keterangan. 

bloktuban
Senin, 12 September 2022 | 10:39 WIB
Empat Kali Masuk Bui, Residivis Tuban Kembali Gasak Motor di Rengel
Sumber: bloktuban

blokTuban.com – Seolah tak ada rasa jera, residivis yang sudah terhitung empat kali bolak-balik masuk penjara ini, kembali melancarkan aksinya dengan menggasak sepeda motor, milik perempuan berinisial W (46). 

Diketahui, komplotan maling tersebut ialah Andik Harjianto (36), warga Kecamatan Plumpang dan M Basir (42), warga yang berasal dari Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu, (11/9/2022). 

Hal tersebut, diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban, saat menagkap pelaku pencurian di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada akhir tahun 2019 lalu.  

BERITA LAINNYA

TERKINI