blokTuban.com – Seolah tak ada rasa jera, residivis yang sudah terhitung empat kali bolak-balik masuk penjara ini, kembali melancarkan aksinya dengan menggasak sepeda motor, milik perempuan berinisial W (46).
Diketahui, komplotan maling tersebut ialah Andik Harjianto (36), warga Kecamatan Plumpang dan M Basir (42), warga yang berasal dari Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu, (11/9/2022).
Hal tersebut, diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban, saat menagkap pelaku pencurian di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada akhir tahun 2019 lalu.