Bogordaily.net – Jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil menangkap 4 orang pelaku yang melakukan perampasan kendaran roda dua, yang modus aksinya berpura-pura menjadi mata elang (Matel) atau debt collector.
Ditangkapnya empat orang yang diduga pelaku perampasan ini berdasarkan dua laporan korban, selain itu kepolisian menetapkan 7 orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku perampasan kendaraan roda dua merk Yamaha Flexi yang kami tangkap ada 3 orang yaitu DS, TSM dan DHM dari kasus ini ada 2 orang DPO yang perannya ketua geng perampasan dan penadah motor rampasan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Jumat, 23 Juli 2021.