Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pada periode kali ini PPKM berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Dalam laporannya Jokowi menyampaikan adanya perkembangan situasu yang cukup baik. Tingkat keterisiann rumah sakit menurutnya sudah membaik dengan rata-rata BOR 27 persen.
“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT dalam satu minggu ini sudah terjadi tren perbaikan situasi. Untuk itu pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021,” kata Jokowi dalam Pernyataan Presiden tentang Perkembangan PPKM Terkini, Senin (30 Agustus 2021).