Polisi Amankan 32 Orang Terduga Pelaku dan Sita Barang Bukti Pinjol Ilegal

Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek tempat beroperasinya pinjaman online (pinjol) ilegal di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten.

bogordaily
Jumat, 15 Oktober 2021 | 12:48 WIB
Polisi Amankan 32 Orang Terduga Pelaku dan Sita Barang Bukti Pinjol Ilegal
Sumber: bogordaily

Bogordaily.net – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek tempat beroperasinya pinjaman online (pinjol) ilegal di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten.

Selain mengamankan 32 orang yang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti di lokasi.

Berdasarkan pantauan, polisi mengamankan puluhan orang karyawan pinjaman online ilegal bernama PT UTN tersebut. 

BERITA LAINNYA

TERKINI